Pemerintah Kota Malang menegaskan, revitalisasi Pasar Besar tidak hanya sekadar pembangunan fisik. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang menyatakan, program ini juga bertujuan menertibkan berbagai permasalahan. Salah satu yang menjadi sorotan utama adalah praktik sewa menyewa dan jual beli kios secara ilegal.