Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman, menanggapi serius isu dugaan praktik jual beli jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa. Dugaan tersebut mencuat setelah informasi beredar bahwa nilai yang dipatok untuk satu kursi Pj Kades bisa mencapai ratusan juta rupiah.