Sebagaimana Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Wisuda dalam Tatanan Normal Baru, Produktif dan Aman Covid-19 bagi Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah mengizinkan kampus untuk menggelar wisuda secara tatap muka (luring), namun terbatas dengan prokes ketat.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: pilih aman
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.