Pemkot Batu telah mengeluarkan SE nomor 440/20/SE/422.104/2022 sebagai kelanjutan dari terbitnya SE Mendagri 440/3917/SJ/2022 tentang percepatan vaksinasi dosis lanjutan (Booster) bagi masyarakat. Dengan munculnya SE tersebut, berarti warga Batu diwajibkan melakukan vaksin Booster. Ini sebagai syarat masuk ke berbagai fasilitas umum dan publik.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Perwali Percepatan Booster
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.