Loncat ke konten
TERKINI
Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah

Tag: Perusahaan Nakal

Kejari mengabulkan gugatan BPJamsostek terhadap Grand City Hotel. (ist) - BPJamsostek Gugat Perusahaan Nakal Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan
Bisnis, Hukum, PemerintahanSERU! Editorial Team25 Januari 202425 Januari 2024

BPJamsostek Gugat Perusahaan Nakal Penunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Malang memberikan peringatan bagi perusahaan nakal dan abai dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi karyawannya. Seperti dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan yang menggugat PT Grand Putra Raya (Grand City Hotel).

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version