DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau Perppu Pemilu. Perppu tersebut sudah sah menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (4/4/2023).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

