Loncat ke konten
TERKINI
Indonesia Sukses Libas China Taipei 6-0 di Surabaya Danlanud Abd Saleh Ajak Prajurit Meneladani Akhlak Rasulullah dalam Menjalankan Tugas Perwosi Batu Salurkan Bakat Olahraga Siswi SMP/Mts Lewat Turnamen Voli Deflasi Kota Malang pada Agustus 2025 -0,07 Persen, Inflasi Tahunan Terkendali 2,13 Persen Fenomena Corn Moon Berbalut Blood Moon Hiasi Langit Indonesia 7-8 September 2025

Tag: Permenaker

Menaker Ida Fauziyah. (ist) - Kemnaker: JHT Bisa Cair Meski Belum 56 Tahun, Ini Syaratnya
Hukum, Pemerintahan, PeristiwaSERU! Editorial Team13 Februari 202213 Februari 2022

Kemnaker: JHT Bisa Cair Meski Belum 56 Tahun, Ini Syaratnya

Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap menerangkan soal Jaminan Hari Tua (JHT) yang dapat dicairkan pada jangka tertentu meski peserta belum berusia 56 tahun. Ia menyebut, hal tersebut dapat dilakukan namun besarannya tidak penuh.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version