Presiden Joko Widodo menegaskan jika masa jabatan kepala desa (Kades) dibatasi hanya enam tahun dan dapat dijabat selama tiga kali periode. Hal ini berdasarkan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Periode Kades
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.