Presiden Joko Widodo mengesahkan Perturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.

Presiden Joko Widodo mengesahkan Perturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP ini merupakan turunan dari UU Cipta Kerja.