Pemerintah Desa (Pemdes) Wonoagung, Kecamatan Kasembon, Kabupaten Malang mendadak menjadi perbincangan karena telah mengeluarkan peraturan desa (Perdes) larangan memburu dan menembak burung di area desa tersebut. Perdes itu direalisasikan dalam bentuk papan pemberitahuan di setiap sudut desa.