Dua pelaku peracik dan pengedar obat-obatan ilegal di Kabupaten Malang, yakni AS (39) dan SW (54) diringkus pihak kepolisian. Dari tangan kedua pelaku, petugas berhasil menyita bukti ratusan renteng obat tanpa izin edar dan sejumlah barang bukti.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Peracik dan Pengedar Obat Ilegal
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.