Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang terus mendorong penyerapan tenaga kerja untuk para penyandang disabilitas. Tercatat di tahun 2025 ini, penyerapan tenaga kerja disabilitas di 34 perusahan di Kabupaten Malang mencapai 196 orang.