Polres Pamekasan mengembalikan motor curian hasil pengungkapan Satreskrim Polres Pamekasan. Motor hasil curian dua pelaku pasangan suami istri (Pasutri) berinisial A.S (35), suami dan H (30) istri, merupakan warga Desa Ceguk, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, yang ditangkap Tim Opsnal Sakera Sakti Satreskrim Polres Pamekasan beberapa waktu lalu.