Unit Reskrim Polsek Wonosari berhasil menangkap HM (37), warga Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang merupakan jaringan perjudian online yang turut berperan dalam peredaran chip koin. Pelaku mengaku, dirinya dapat memperoleh omzet hingga jutaan rupiah dalam satu bulan.