Untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum) di wilayah Kota Malang, tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang dan unsur TNI-Polri menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat), Kamis (21/7/2022) malam.
Tag: Penyakit Masyarakat
Petugas Gabungan Tertibkan Karaoke Hingga Penjual Minol
Petugas gabungan tergabung dari Satpol PP, Polresta Malang Kota, dan Denpom TNI AD menggelar operasi gabungan pada, Sabtu hingga Minggu, (24/4/2022) dini hari. Operasi penyakit masyarakat (Pekat) untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat menyasar sejumlah tempat karaoke, rumah sewa atau kos hingga penjual minuman keras atau minuman beralkohol (Minol).
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.