Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menertibkan dan mengosongkan Barang Milik Daerah (BMD) dua rumah di Jalan Raya Dieng Nomor 23 dan 23A, Kelurahan Bareng, Kota Malang, pada Selasa (01/03/2023).


iklan bank jatim
iklan bank jatim
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menertibkan dan mengosongkan Barang Milik Daerah (BMD) dua rumah di Jalan Raya Dieng Nomor 23 dan 23A, Kelurahan Bareng, Kota Malang, pada Selasa (01/03/2023).