Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan pengerukan tumpukan sampah di kawasan Jalan Puntodewo, Kota Malang, Selasa (9/8/2022).
Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang melakukan pengerukan tumpukan sampah di kawasan Jalan Puntodewo, Kota Malang, Selasa (9/8/2022).