Polres Malang, berhasil mengungkap dua tersangka yang melakukan penganiayaan pada MF (16), salah satu santri di pondok pesantren di Kecamatan Bululawang, Kabupaten, Minggu (16/12/202) lalu. Satu diantara dua tersangka adalah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).