Ahmad Son Haji (28), warga Desa Tawangrejeni, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang diringkus Tim Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Malang. Disaat dirinya hendak mengedarkan ribuan pil koplo jenis dobel L di Kecamatan Kepanjen, 26 November 2024 lalu.