Polres Malang berhasil meringkus 18 tersangka dari 13 kasus pengedaran Narkoba di wilayah Kabupaten Malang. Dari ke 13 kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 589,55 gram dan obat keras berbahaya sebanyak 1.825 Butir.