Seusai berhasil diringkus dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Malang, oknum pengasuh pondok pesantren yang ada di Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, yakni KH M Tamyis Al Faruq atau yang kerap disapa Gus Tamyis tersebut sempat kabur hingga menjadi DPO, kini kasusnya sudah dalam proses pelimpahan ke Kejaksaan.