Penambangan galian C yang diduga tidak berizin (ilegal) terkesan kebal hukum. Mereka menambang dengan seenaknya tanpa ada rasa cemas sedikitpun. Bahkan mereka seolah-olah menantang aparat penegak hukum dengan menambang galian C yang mempergunakan alat berat dilahan terbuka di wilayah desa Tegalharjo, Kecamatan Kalibaru.