Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Melalui program ini, tunggakan yang akan dihapuskan dibatasi maksimal selama 24 bulan. Sasaran utama peserta mandiri yang kini masuk kategori tidak mampu dan akan dialihkan menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Jakarta, SERU.co.id - Pemerintah tengah menyiapkan kebijakan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Melalui program ...


