Pemerintahan

Pemkab Blitar Tutup Seluruh Tempat Wisata

Saat libur Tahun Baru, Pemerintah Kabupaten Blitar akhirnya memutuskan untuk menutup lokasi wisata. Hal ini menyusul meningkatnya kasus Covid-19 di Kabupaten Blitar dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Blitar, Rijanto mengatakan, aturan penutupan tempat wisata tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Blitar Nomor : 331.1 / 3627 /409.120/2020 tentang antisipasi penyebaran Covid-19 selama masa libur tahun baru 2021.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.