olres Malang tetapkan EW (51), warga Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Pakis.
olres Malang tetapkan EW (51), warga Kelurahan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Pakis.