Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua, Ferdy Sambo mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, terdakwa lainnya yaitu Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf juga mengajukan kasasi ke MA.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Pembunuhan Brigadir Yosua
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.