Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli) di sektor layanan publik. Hal ini agar masyarakat mendapatkan layanan publik yang cepat dan efisien.
Komisi A DPRD Kota Surabaya mendukung pemberantasan praktik pungutan liar (Pungli) di sektor layanan publik. Hal ini agar masyarakat mendapatkan layanan publik yang cepat dan efisien.