PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (DAOP) 8 Surabaya berencana lakukan pelebaran rel kereta api di kawasan Kelurahan Kota Lama hingga Jagalan. Imbas dari rencana tersebut, sekitar 301 kepala keluarga (KK) terancam akan kehilangan tempat tinggalnya. Pasalnya, di sisi kanan dan kiri rel tersebut akan diperlebar hingga enam meter.