Tepat tanggal 7 September 17 tahun silam, kasus Munir diputuskan sebagai pembunuhan berencana. Namun, keputusan hukum dan pengusutan tersangka hingga kini tak terpecahkan. Merespon hal itu, mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) menuntut agar penyelesaian kasus Munir diusut sampai tuntas.