Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diberhentikan mulai hari ini, Kamis (30/9/2021). Mereka adalah pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diberhentikan mulai hari ini, Kamis (30/9/2021). Mereka adalah pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).