Sebanyak 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi diberhentikan mulai hari ini, Kamis (30/9/2021). Mereka adalah pegawai yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

