Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan rincian passing grade atau nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Keputusan itu tertuang dalam Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, yang disosialisasikan Kamis (29/7/2021).








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Passing Grade CPNS 2021
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.