Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menetapkan rincian passing grade atau nilai ambang batas pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Keputusan itu tertuang dalam Permenpan Nomor 27 Tahun 2021, yang disosialisasikan Kamis (29/7/2021).


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim