Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, dengan syarat, akan dipasang stiker bertuliskan ‘sedang melakukan isolasi mandiri’ di depan rumah pasien tersebut.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan pasien OTG (Orang Tanpa Gejala) untuk melakukan isolasi mandiri di rumah. Namun, dengan syarat, akan dipasang stiker bertuliskan ‘sedang melakukan isolasi mandiri’ di depan rumah pasien tersebut.