Loncat ke konten
TERKINI
Wali Kota Nurochman: Musda VI PKS Kota Batu, Dorong Kolaborasi untuk Kemajuan Daerah Pimpin Patroli Gabungan, Wali Kota Eri Cahyadi Pastikan Surabaya Aman dan Kondusif Dibanjiri Wisatawan Saat Libur Panjang, Polisi Lakukan Pengamanan di Sejumlah Tempat Wisata Ungkap Dugaan Kebocoran Pendapatan, DPRD Kota Malang Usulkan Audit Retribusi Pasar Dishub Sebut Arus Lalin Melonjak 10 Persen, Dampak Libur Panjang dan Awal Kuliah

Tag: Pasal Ringan

Pelaku Penganiaya Kurir JNT Disangkakan Pasal Ringan, Polres Pamekasan Tuai Kritik Publik
Hukum, PeristiwaSERU! Editorial Team2 Juli 2025

Pelaku Penganiaya Kurir JNT Disangkakan Pasal Ringan, Polres Pamekasan Tuai Kritik Publik

Kasus penganiayaan terhadap seorang kurir JNT di Kabupaten Pamekasan terus menuai kecaman. Publik mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan tidak memberikan kelonggaran terhadap pelaku yang diketahui bernama Arif.

  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Indeks Berita

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • Instagram
  • Youtube
  • Tiktok
Versi Non AMP
Copyright © Seru.co.id 2019 - 2025 All Right Reserved
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Hukum
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Inovasi
  • Bisnis
  • PERSpektif
  • SERU TV
  • Lainnya
    • Berita Populer
    • Politik
    • Pilkada
    • Komunitas
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Religi
    • Lifestyle
    • Opini
    • Liputan Khusus
    • Traveller
    • Hiburan
    • Pemilu 2024
    • Indeks Berita
Exit mobile version