Jika sebelumnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menertibkan reklame yang bandel tanpa izin, kali ini mendatangi Wajib Pajak (WP) yang tidak memenuhi panggilan dua kali. Bekerjasama dengan Satpol PP mendatangi langsung WP dengan beberapa personel.


Iklan-HUT-24-Kota-Batu-DPUPR
iklan bank jatim