Kementerian Agama (Kemenag) menerbitkan panduan terkait penyelenggaraan Salat Hari Raya Iduladha dan pelaksanaan kurban Iduladha 1443 H. Dalam Surat Edaran (SE) Kemenag Nomor 10 Tahun 2022 tersebut juga mengatur tentang pelaksanaan kurban di tengah wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Panduan Kurban
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.