Pemerintah Kabupaten Situbondo mengundang Ombudsman Republik Indonesia untuk memberikan arahan terkait tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembekalan kepada ASN terkait UU No 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.








iklan-hari-pancasila-SERU
Iklan-kenaikan-yesus-SERU
Iklan-kebangkitan-nasional-2025-SERU
Iklan-Waisak-2025
iklan-hardiknas-SERU
Iklan-mayday-SERU
kartini-SERU-2025
Jumat-Agung
Tag: Optimalkan
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.