Sesuai e-Inmendagri 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Natal dan Tahun Baru (Nataru), dengan meniadakan kegiatan yang mendatangkan massa. Polresta Malang Kota meminta masing-masing Polsek turut mengamankan kafe atau hotel yang tetap buka sampai larut malam. Tentunya dengan menggandeng TNI dan jajaran samping Pemkot Malang, seperti Satpol PP, BPBD, dan lainnya.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

