Masyarakat Jawa Timur baru-baru ini menerima kabar bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diperpanjang. Dalam foto yang beredar, terdapat keterangan Surat Telegram dikeluarkan oleh Kapolda Jawa Timur, yang ditujukan bagi Kapolrestabes Surabaya, Kapolresta Se-Jatim, dan Kapolres Se-Jatim.