Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis berat bagi tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil di Tangerang. Dalam sidang vonis, pada Selasa (25/3/2025), dua terdakwa utama, Kelasi Kepala (Klk) Bambang Apri Atmojo dan Sertu Akbar Adli, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari dinas militer. Sementara Sertu Rafsin Hermawan divonis empat tahun penjara dan juga dipecat.














hut-80-ri-UM
hut-80-ri-jatimpark
hut-80-ri-polinema
hut-80-ri-BI-malang
hut-80-ri-UB
hut-80-ri-Lanud-Abd-Salehh
hut-80-ri-dprd-jember
hut-80-ri-perumda-tugu-tirta
hut-80-ri-uibu
hut-80-ri-bpjs-kesehatan
Ucapan HUT OJK
17RTucapan-ezgif.com-optijpeg
iklanHUtri-ezgif.com-optijpeg
hut-80-ri-seru
Tag: Oknum TNI AL
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.