Bisnis, Traveller

Per 1 Januari 2021, 23 Stasiun KAI Tak Layani Penjualan Tiket

Mendukung upaya pencegahan Covid-19 sesuai aturan PM Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sekaligus lebih memasyarakatkan pelayanan pembelian tiket melalui saluran online, PT KAI Daop 8 Surabaya terhitung 1 Januari 2021 menutup pelayanan loket di 23 stasiunnya.