Pandemi covid-19 telah membuat obat yang tersimpan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu kedaluwarsa dan tidak bisa dipakai. Jumlahnya pun sangat besar, diperkirakan mencapai sekitar Rp500 juta rupiah. Pemicunya akibat proses distribusi obat yang tertunda.
Tag: Obat
Begini Penjelasan Menteri BUMN dan Kemenkes Soal Obat Terapi Covid-19 Ivermectin
Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan obat bagi pasien covid-19, Ivermectin telah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Senin (21/6/2021). Erick bahkan menyebut Ivermectin telah mulai diproduksi.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.