Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah sebagai tersangka korupsi, Minggu (28/2/2021). Selain Nurdin, dua orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443

