Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu berupaya memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu dari sektor retribusi parkir kendaraan bermotor. Dishub Batu mencoba inovasi dengan menerapkan bayar parkir non tunai. Pasalnya, tahun 2022 ini, Dishub Batu ditarget untuk mendapatkan PAD sebesar Rp8,5 miliar.
Tag: Non tunai
Permudah Sedekah ke Masjid, BI Fasilitasi QRIS
Kota Malang, SERU – Sebagai tindak lanjut dari Grand Launching Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada 17 Agustus 2019 yang lalu, Bank Indonesia Malang …