Diduga melakukan perjudian sabung ayam, inisial AS (32), warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek di tangkap jajaran Satreskrim Polres Trenggalek.


WhatsApp Image 2026-05-25 at 09.30.27
handi-sekda-semarang@650x443
Diduga melakukan perjudian sabung ayam, inisial AS (32), warga Desa Ngrayung, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Trenggalek di tangkap jajaran Satreskrim Polres Trenggalek.