Polresta Malang Kota menyambut Natal 2021 mengecek protokol kesehatan di gereja-gereja yang akan merayakan Natal 2021. Berdasarkan surat Edaran Kementerian Agama Nomor 33 yang terbaru 2021, di sana sudah ditentukan setiap gereja harus membentuk satuan tugas khusus covid-19 dan membatasi jumlah jemaat.