Pemerintah Angkat Nakes Non-ASN Jadi PPPK

Pemerintah mengangkat tenaga kesehatan (nakes) berstatus bukan aparatur sipil negara (non ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kebijakan tersebut merupakan kesepakatan antara Menkes, Mendikbudristek, Menpan RB, dan Bappenas.

Tidak Ada Pos Lagi.

Tidak ada laman yang di load.