Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang gelar musyawarah terbuka penyelesaian sengketa paslon Sam HC-Rizky Boncell dengan KPU Kota Malang. Sebelumnya, KPU Kota Malang menyatakan paslon independen tersebut tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan.