Pemkot Probolinggo telah melakukan upaya penutupan tempat hiburan malam rumah karaoke di wilayah setempat.
Dua rumah karaoke yang sudah dinyatakan di tutup dan tidak boleh beroperasi yakni rumah karaoke Pop City dan 888. Karena ijin yang di kantongi suah berakhir.
Tag: MUI Kota Probolinggo
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.