Pasangan Eri Cahyadi dan Armuji dipastikan menang secara sah dalam Pilkada Serentak Surabaya 2020 usai Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan hasil putusan sela sengketa Pilkada Serentak Surabaya 2020. Putusan tersebut menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan Machfud Arifin dan Mujiaman.
Tag: MK
RCTI dan iNews Gugat Uji Materi UU Penyiaran ke MK
Jakarta, SERU.co.id – Dua stasiun televisi, RCTI dan iNews mengajukan uji materi Undang-Undang Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi. Mereka mengajukan UU Penyiaran Pasal 1 ayat 2 UU Nomor …